Uang Sitaan Kejagung Rp31,3 Triliun, Presiden Prabowo Bilang Begini!

Dalam waktu 1,5 tahun, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mengungkap Rp31,3 Triliun, keberhasilan tersebut diapresiasi Presiden Prabowo Subianto./Foto: Liputan6

Jakarta,IntiJayaNews.com – Dalam waktu 1,5 tahun, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mengungkap Rp31,3 Triliun, keberhasilan tersebut diapresiasi Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut, dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan uang negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, capaian itu dihasilkan dari Oktober 2025, Kejagung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Selang dua bulan kemudian, tepatnya pada Desember 2025, pemerintah kembali mengamankan dana sebesar Rp6,625 triliun dari perkara serupa.

Terbaru, pada 10 April 2026, pemerintah kembali mencatatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,420 triliun

“Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31.3 Triliun,” kata Prabowo.

Ia mengatakan jumlah tersebut bisa untuk memperbaiki 34 ribu sekolah.

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar. Dengan kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia, saudara-saudara sekalian” jelasnya.

Tak hanya sekolah, Kepala Negara juga menyebut dana sebesar itu bisa digunakan untuk merombak 500.000 rumah.

“Kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberikan manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ucap Prabowo.(disway/Editor:Jeffry Sarafil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *