Jakarta,IntiJayaNews.com – Sindikat uang palsu berhasil digulung Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dan mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp94 juta dalam pecahan Rp100.000 menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri 1147 Hijriah.
“Untuk barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan, secara detailnya kurang lebih Rp94 juta atau hampir Rp100 juta berupa pecahan Rp100 ribu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo di Kota Malang, Jawa Timur, belum lama ini.
Petugas mengamankan tiga tersangka, sementara satu orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna mengungkap jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas di Jawa Timur.
Saat ini kepolisian setempat masih terus melakukan pendalaman terhadap modus dan peran masing-masing tersangka. Dalam kasus ini personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota juga mencari satu orang tersangka yang statusnya masih daftar pencarian orang (DPO).(*Berbagai Sumber)





