Jakarta,IntiJayaNews.com – Masyarakat mempertanyakan tanggal 16 Januari 2026 libur untuk memperingati hari apa. Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, daftar hari libur dan tanggal merah pada Januari 2026 sudah ditentukan. Januari 2026 tidak memiliki cuti bersama. Namun terdapat 2 tanggal yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama di bulan Januari 2026:
Libur Nasional Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi 2026 Jumat,
16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Cuti Bersama
Di bulan Januari 2026, tidak terdapat cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah.
Tanggal Merah Minggu, 4 Januari 2026 Minggu, 11 Januari 2026 Minggu, 18 Januari 2026 Minggu, 25 Januari 2026
Informasi Long Weekend Pada Januari 2026, terdapat potensial long weekend atau libur panjang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Long weekend bisa dinikmati mulai tanggal 16 Januari 2026 saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat. Setelah itu, masyarakat bisa melanjutkan libur di akhir pekan pada Sabtu-Minggu tanggal 17-18 Januari 2026.(bisnis.com)





