Jakarta,IntiJayaNews.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menandatangani kesepakatan kerjasama pengelolaan sampah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi memperbarui kemitraan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Melalui perpanjangan kerja sama selama lima tahun ini, Jakarta dan Bekasi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, pengurangan tekanan lingkungan, serta peningkatan manfaat pembangunan bagi masyarakat di kedua daerah.
Pramono mengungkapkan, Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari sehingga diperlukan perubahan pola pengelolaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
Pemprov DKI Jakarta mendorong pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Menurut laporan yang diterima Pramono, pelaksanaan gerakan tersebut mulai memberikan hasil dengan mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang sekitar 500 ton per hari.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengapresiasi komitmen Jakarta dalam mengurangi beban Bantargebang melalui pemilahan sampah dan pengembangan teknologi pengolahan.
Tri juga mendorong kajian bersama agar kedua daerah dapat menentukan teknologi yang paling sesuai untuk mempercepat penanganan sampah lama yang masih tertimbun di kawasan tersebut.(GarufatvFoto:istimewa)





