Jakarta,IntiJayaNews.com – Empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri, terkait kasus tindak pidana narkoba.
Dari empat personel kepolisian yang ditangkap, salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
“Iya, benar penangkapan itu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).
Keempat anggota polisi itu diringkus di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Rabu 9 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.
“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar Eko.(Sumber: Okezone)