Modus Uang Palsu Black Dolar, Polisi Tangkap 2 WNA Liberia

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing asal Liberia terkait kasus penipuan modus black dollar di apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Rabu (18/3/2026). [Istimewa]

Jakarta,IntiJayaNews.com – Aksi dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I, modus penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam, digagalkan Polres Metro Jakarta Barat.

Kedua warga negara asing (WNA) inii ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026).

Bacaan Lainnya

“Betul, 2 orang WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dikutip Jumat (27/3/2026).

Andaru belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi hingga peran kedua para pelaku. Ia menyebutkan, saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

“Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar,” ujar dia. Dari video yang diterima, SDT dan I ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.

Saat itu, petugas menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya. Setelahnya, petugas pun langsung meminta keduanya mengangkat tangan guna dilakukan pemeriksaan badan.

Kemudian, salah satu petugas tampak mengamankan satu buah koper yang di dalamnya terdapat satu bundel dengan bungkus warna cokelat diduga berisi cairan black dollar.

Black dolar merupakan modus penipuan mata uang asing yang dilapisi karbon hitam untuk mengelabui petugas imigrasi/bea cukai saat penyelundupan, sering digunakan dalam tindak pidana. Pelaku mengeklaim uang ini asli dan perlu dibersihkan dengan cairan kimia, namun sebenarnya ini adalah penipuan untuk mencuri uang korban.(Sindo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *