Jakarta,IntiJayaNews.com – Tiga truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran, berhasil diamankan Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teuku Arsya Khadafi, mengatakan total daging impor beku kedaluwarsa yang disita mencapai berat sembilan ton.
“Saat ini Satresmob Bareskrim Polri melaksanakan perintah Kabareskrim untuk melindungi masyarakat dari pelaku usaha yang tidak jujur dan membahayakan kesehatan masyarakat, dengan melakukan penindakan serta mengamankan tiga truk berisi daging beku impor kedaluwarsa seberat sembilan ton,” kata Arsya, Minggu (8/3/2026), dikutip inilahcom.
Arsya berujar, saat ini terduga pelaku pengedaran daging beku kedaluwarsa masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim.
“Saat ini para terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dittipiter Bareskrim untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Arsya.(inilahcom)





