Jakarta,IntiJayaNews.com – Artis Aura Kasih bakal diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
KPK akan menelusuri dan memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada artis Aura Kasih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setiap informasi yang berasal dari masyarakat memiliki nilai penting bagi proses penyidikan. Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi penyidik untuk didalami lebih lanjut sebelum ditarik kesimpulan.
Budi menegaskan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada satu nama dalam mendalami dugaan aliran dana pada perkara Bank BJB tersebut. Penyidik, kata dia, terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan aliran dana dimaksud.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Nilai kerugian itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara yang terus dilakukan.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.(fin.co.id)





