IJN TV – Sesama sopir angkot dilarang saling mendahului, ternyata sudah tidak berlaku lagi, terbukti seorang sopir angkot berinitial S (52) menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan rekannya sendiri berinitial P (38).
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, aksi nekat pelaku diduga dipicu persoalan sepele terkait antrean penumpang.
Peristiwa bermula pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban tengah menjalankan giliran ngetem untuk mencari penumpang. Namun, pelaku tiba-tiba menyela antrean dengan angkotnya.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban menegur pelaku. Teguran itu rupanya memicu emosi pelaku.
Pelaku mendekati korban yang masih berada di dalam angkot, lalu secara tiba-tiba menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Pelaku langsung menyalakan api menggunakan korek. Api dengan cepat membakar tubuh korban sekaligus kendaraan angkot yang berada di lokasi.
“Pelaku menyiram bensin ke tubuh korban di dalam angkot dan langsung menyalakannya, sehingga korban dan kendaraan terbakar,” jelas Dhimas.
Pelaku P masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Korban hari ini menjalani transfusi HB karena kondisinya rendah. Besok direncanakan operasi oleh tim bedah,” ujar Dhimas, Minggu (26/4/2026).(Ftnews/video instragram roemapalapa dan infojakartacoid/editor:jeffrysarafil)





