Jakarta,IntiJayaNews.com – Muhammad Riza Chalid hingga masih buron, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendapat informasi berada di Malaysia.
Dikatakan, Riza Chalid saat ini berada di Malaysia. Kendati demikian, Yusril mengatakan kepastian dan kebenaran informasi tersebut masih harus diselidik.
Lembaga penegak hukum, hingga kini, belum mampu menyeret Riza Chalid ke meja pengadilan. Padahal, dia sudah ditetapkan tersangka dalam dua perkara yang berbeda di Kejaksaan Agung.
“Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti atau tidaknya mesti diselidiki,” ujar Yusril kepada awak media, Jumat (10/04/2026).
Menurut Yusril, bila Riza Chalid memang berada di Malaysia, maka pemerintah seharusnya meminta ekstradisi kepada pemerintah Malaysia.
Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang memiliki kewenangan menangani perkara ini.
“Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA [mutual legal assistance] maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia,” ujarnya.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan saudagar minyak ini menjadi tersangka. Belakangan, Riza Chalid ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral 2008-2015.
Ini menjadi penetapan tersangka Riza Chalid yang kedua kalinya oleh Korps Adhyaksa setelah perkara kasus dugaan korupsi tata kelola minyak minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS periode 2018-2023.
Saat ini, Riza Chalid menyandang status buron internasional usai masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
“Tim penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral 2008-2015,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (09/04/2026). (Bloomberg Technoz/Editor:Jeffry Sarafil)





