Polisi Tangkap Perdagangan Ilegal Solar Subsidi di Riau

Ilustrasi/Foto: Antaranews

Jakarta,IntiJayaNews.com – Kasus perdagangan ilegal solar subsidi di Pelawan dan Inhil Riau, Minggu (5/4/2026), berhasil dibongkar Polda Riau.

“Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam praktik distribusi dan niaga ilegal tersebut,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro melalui keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026), dikutip dari Liputan6com.

Ade menuturkan, berdasarkan kronologis, pada kasus pertama, Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menemukannya di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

“Dari lokasi tersebut, tim menemukan sekitar 5.000 liter BBM jenis Bio Solar yang disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter serta sejumlah baby tank berukuran 1.000 liter,” tutur dia.

Dalam kasus ini, satu orang diterapkan sebagai tersangka utama berinisial ANM. Dia berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui membeli BBM dari para pelangsir yang mengisi di SPBU menggunakan kendaraan truk, kemudian mengumpulkannya di bengkel untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” beber Ade.(Liputan6com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *