Kemkomdigi Bilang Konten Judol Blokir Satu Tumbuh Seribu

Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) Medio­decci Lustarini menyebutkan, penanganan konten judi online (judol) blokir satu tumbuh seribu.

“Kami blokir satu, tumbuh seribu,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi RI Medio­decci Lustarini dikutip dari Bloomberg Technoz.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, sejak 2017 hingga 19 Oktober 2025 terdapat sekitar 7,2 juta konten judol atau tepatnya 7.252.621.Sementara, dari 1 Januari 2025-19 Oktober 2025 ada 1,7 juta konten judol atau tepatnya 1.704.794 konten yang telah dilakukan pemblokiran (take-down). 

Menurut Ides, sapaan akrabnya, judol ini adalah satu industri yang perputaran uangnya tinggi serta “saudara” dengan penipuan (scam) dan pinjaman online (pinjol). Di mana semua itu bergerak bersama dalam satu industri scam. 

Kemkomdigi RI, lanjutnya, sudah memblokir akses yang biasanya berbentuk situs atau sisipan dalam website, iklan, dan iklan di platform media sosial (medsos).

Di platform medsos sendiri juga memasukkan judol sebagai bagian dari scam di dalam panduan komunitasnya (community guideline), sehingga mereka memiliki mekanisme moderasi mandiri yang bahkan hasil pemblokirannya disebut lebih tinggi daripada yang dilakukan pemerintah. 

“Tapi urgensi untuk terhadap judol itu kita sampaikan kepada platform agar mereka melakukan moderasi mandiri. Kami memahami bahwa masyarakat kan melihat bahwa judi online itu masih ada,” tutur Ides. (Bloomberg Technoz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *