Jakarta,IntiJayaNews.com – Ammar Zoni diketahui terlibat dugaan peredaran narkoba, Kamis (16/10/2025) dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.
“Ammar Zoni dan lima napi lainnya itu tiba di Nusakambangan, Kamis (16/10), sekitar pukul 7.43 WIB. Mereka selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” jelas Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan di Jakarta.
Dikatakan, mengenai pemindahan tersebut, Rika mengatakan, langkah tersebut, dilakukan untuk melindungi lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Selain itu, pemindahan napi berisiko tinggi juga disebut untuk kepentingan narapidana itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat, [mereka] menjadi warga negara yang baik,” imbuh Rika.
Ammar Zoni merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, pada awal Oktober 2025 ini, Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Dia bersama lima orang tersangka lainnya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Rika menjelaskan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.(jpnn/antaranews)