Jakarta,IntiJayaNews.com – Kuasa hukum artis Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebutkan melaporkan dua orang diduga merekam tanpa izin dan menyebarkan di media sosial.
“Klien kami Ruben Onsu kembali melaporkan dua orang karena tindakan melakukan perekaman suatu pembicaraan tanpa izin dan kemudian mempublikasikan dan menyebarkan hasil rekaman yang direkam tanpa izin tersebut juga dengan tanpa izin orang yang bersangkutan,” ujar Minola dikutip Rabu lalu.
Diketahui, video call Ruben Onsu dengan seorang pria viral di media sosial.
Dijelaskan, l ada dua pihak yang dilaporkan kliennya dalam kasus dugaan perekaman dan penyebaran percakapan tanpa izin tersebut. Keduanya berinisial AA atau AO serta F yang dikenal dengan nama Y.
Menurut Minola, laporan itu dibuat setelah Ruben mengetahui adanya unggahan di akun Instagram milik F atau Y pada 12 Oktober 2026. Unggahan tersebut berisi foto dan video yang diduga merupakan hasil rekaman percakapan Ruben.
Minola juga menyinggung pernyataan yang disampaikan pihak terlapor dalam konferensi pers sebelumnya. Ia menyebut terdapat pengakuan terkait tindakan merekam, mengedit, hingga menyebarluaskan konten tersebut tanpa persetujuan Ruben.
“Jadi artinya ini sudah ada pengakuan juga dalam konferensi pers yang kemarin itu kalau tidak salah, dan ini yang membuat klien kami melaporkan kedua belah pihak tersebut,” jelas Minola.(inilahcom/Foto:istimewa)





