Wisata Arung Jeram Gratis di Nusa Tenggara Barat
MATARAM,IJN.CO.ID – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meresmikan obyek wisata rafting atau arung jeram pada Sabtu, 30 Desember 2017. Wisata arung jeram yang memanfaatkan aliran Sungai Jangkuk dibuka gratis untuk sementara waktu.
Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, wisata arung jeram berfungsi sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat agar menjaga sungai tetap bersih. “Wisata arung jeram masih bersifat edukasi dan sosialisasi. Kami meminta kepada pengelola obyek wisata ini tidak menarik tarif untuk sementara waktu,” kata Mohan, Selasa, 2 Januari 2018.
Menurut Mohan, obyek wisata ini ditujukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat dan wisatawan terhadap kondisi sungai. Warga yang tinggal di pinggir sungai diharapkan segera menyadari pentingnya menjaga kebersihan.
Karena gratis, pemerintah sudah menyiapkan operasional pengelolaan arung jeram. “Untuk pengelolaan kami serahkan ke relawan komunitas Jangkuk Rafting, di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Mohan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan pemerintah kota telah mengalokasikan dana Rp 180 juta. Anggaran itu digunakan untuk menata dan membuka jalur, serta pengadaan peralatan seperti 10 perahu karet, rompi, topi, dan dayung.
“Saat ini para relawan Jangkuk Rafting sedang menyiapkan fasilitas tempat peristirahatan. Masyarakat di lokasi ini bisa membuka usaha,” ujarnya. Komunitas Jangkuk Rafting juga menyiapkan tenaga profesional untuk melatih cara mengarungi arus sungai.
Irwan menambahkan, rute arung jeram dimulai dari kawasan Sayang-Sayang dan berakhir di Monjok. “Untuk jangka panjang, rutenya akan diteruskan hingga ke Ampenan,” kata dia.
Irwan mengatakan obyek wisata ini dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang sering membuang sampah ke sungai. “Secara perlahan, masyarakat akan malu membuang sampah ke sungai. Wisata ini sangat menarik, bisa menjadi ikon Mataram karena memiliki potensi dan daya tarik tersendiri,” ujarnya.Demikian Antaranews. (IJN)