Warga Jakbar Bikin Kartu BPJS, Satu Tahun Baru Selesai
JAKARTA,IJN.CO.ID – Ratusan warga Jakarta Barat setiap hari masih mengurus pembuatan kartu BPJS di Puskesmas Kecamatan Cengkareng Jakarta. Pengurusan kartu BPJS ini dilakukan warga untuk dapat berobat secara gratis di rumah sakit.
Menurut warga bahwa untuk mengurus kartu BPJS perlu waktu satu tahun. Sementara di pusat pelayanan BPJS di Palmerah Jakarta Barat hanya memakan waktu satu hari selesai. Hal ini dikatakan Sukeni 38 tahun warga Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Selasa 18 Agustus.
“Namun demikian warga tetap mengurus BPJS melalui Puskesmas Cengkareng, karena melalui Puskesmas Cengkareng cukup memasukan data diri saja tidak perlu datang berhari hari seperti di Palmerah,” ujarnya.
Sekarang ini kata Sukeni dia mengurus BPJS untuk anaknya yang baru berumur 3 tahun lebih. Sedangkan bagi dirinya dan istrinya sudah setahun lalu saat Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Penggunaan kartu BPJS di Puskesmas Cengkareng, kata Sukeni tidak ada masalah dan berjalan lancar sesuai prosedur. Bahkan saat rujukan ke RSUD tidak ada masalah berjalan sesuai prosedur.” Beberapa bulan lalu saya jatuh sakit perlu perawatan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari ketika dihubungi mengatakan tidak benar pengurusan karti BPKS harus satu tahun, cukup 3 bulan Kartu BPJS selesai asal mereka melengkapi data yang dibutuhkan untuk pengurusan. BPJS
Menurut Dewi Satiasari bahwa tidak semua kartu BPJS bisa diurus di Puskesmas, kecuali kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah, sedang yang mandiri tetap melalui pelayanan di Palmerah atau bank. ”Warga segera mendaftar sebelum jatuh sakit”, ungkap Dewi Satiasari. (johan)