Published On: Kam, Sep 24th, 2015

Walikota Jakbar Lepas Petugas Medis Hewan Kurban

Share This
Tags

 

(foto:johan)

(foto:johan)


JAKARTA,IJN.CO.ID – Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi melepas sekitar 200 petugas pemeriksaan hewan kurban yang berlangsung di kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (24/9) pagi. Mereka diberi tugas untuk memeriksa sekitar 11.908 ekor hewan yang tersebar di 188 tempat penampungan.

Anas Efendi mengatakan, pelepasan petugas pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan agar hewan yang akan dikurban itu dalam kondisi aman sehat dan halal (ASU).

Ia meminta kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang baik dan benar. “Jadi kalau untuk hewan kurban itu harus sehat. Artinya, hewan itu siap dipotong. tidak dalam keadaan cacat dan penyakitan. Selain itu, cara pemotongan hewan pun harus yang benar.Tidak asal potong,” ujarnya

Selain kesehatan, hewan yang akan dikurbankan juga halal seperti kambing, sapi, kerbau, dan domba. “Saya minta petugas mengawasi kondisi hewan kurban. Jangan sampai ada daging yang dimakan tapi cara memotongnya tidak benar. Atau, mungkin ada daging gelongongan dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Kasudin Pertanian, Peternakan dan ketahanan pangan, Renova Ida Siahaan mengatakan, petugas pemeriksaan hewan kurban berjumlah 150 orang.

Para petugas pemeriksaan hewan kurban itu akan melakukan pemeriksaan di 188 lokasi penampungan hewan di Jakarta Barat.

“Jumlah hewan yang diperiksa berjumlah 11.908 ekor yang terdiri dari 3.046 ekor sapi, 137 ekor kerbau, 7663 ekor kambing dan 1.062 sekor domba,” ujar Renova.

Renova juga memaparkan pada tahun 2014, petugas pemeriksaan hewan melakukan pemeriksaan hewan sebanyak 11.905 ekor. Dari jumlah tersebut, hewan potong yang sakit karena stres sebanyak 5 ekor dan belum cukup umur, 206 ekor.

Untuk mengatasi, petugas memberikan obat antistres dan menandai dengan pilox warna merah untuk hewan yang belum cukup umur. Sementara hewan yang sudah menjalani pemeriksaan akan diberikan Surat keterangan kesehatan hewan dan stikr pada TPnHK(johan)