Published On: Sel, Jan 23rd, 2018

Walikota Jakarta Barat Minta Lurah Harus Mampu Jaga Aset

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Walikota Jakarta Barat, H.M Anas Efendi meminta pada aparat wilayah Jakarta Barat yakni camat dan lurah untuk mengamankan aset milik pemerintah. Jangan sampai ada aset yang dimanfaatkan orang lain atau pihak tertentu untuk kepentingan komersil.

Menurutnya, selama ini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), belum WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI DKI Jakarta.

Torehan WDP diberikan karena BPK mencatat masih ada permasalahan dalam hal laporan keuangan. Salah satu di antaranya adalah sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi.

Untuk itu Walikota Jakarta Barat meminta pada seluruh aparat wilayah untuk mengawasi aset milik pemerintah.

Selanjutnya dikatakan, tidak boleh ada aset yang dipakai atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satu contoh, bekas kantor Kelurahan Mangga Besar yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat usaha.

“Jangan buat komersil, manfaatkan saja untuk kepentingan masyarakat atau Sekretariat PKK,” ujar Walikota, Senin (22/1).

Ia juga minta Suban Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakbar untuk segera mengusut dan mendata berapa jumlah aset pemerintah di Jakarta Barat.

Menurutnya, informasi dan data aset ini yang membuat laporan keuangan DKI Jakarta mendapatkan opini WDP dari BPK. (Johan)