IJN TV – Juri Pengadilan Tinggi Los Angeles resmi memutuskan Google dan Meta bersalah, keduanya dituduh sengaja merancang fitur yang memicu kecanduan pada pengguna dibawah umur.
Dikutip dari konten instagram@cioinsightindonesia, menyebutkan kedua raksasa teknologi tersebut diharuskan membayar ganti total sebesar 6 juta dolar AS.(narasi lengkap simak videonya!)





