Tugas FKDM Mendeteksi Berbagai Ancaman
JAKARTA,IJN.CO.ID – Tugas anggota Forum Kewaspadaan Dini masyarakat (FKDM) adalah melakukan deteksi dini dari berbagai potensi ancaman, baik yang ditimbulkan faktor alam maupun manusia berupa kerusakan lingkungan, sarana prasarana serta lainnya untuk segera dilaporkan kepada pimpinan wilayah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji, mengatakan anggota FKDM kecamatan dan kelurahan bukan aparat intelejen pemerintah daerah DKI Jakarta. Tidak ada undang-undang yang mengatur. Tugas kita adalah hanya mencari dan melaporkan suatu masalah kepada lurah dan camat.
Lebih lanjut dikatakan, pembentukan FKDM dalam rangka pemberdayaan untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan masyarakat dengan cara mengidentifikasi berbagai hal yang menonjol dan diperkirakan akan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat. Darwis juga mengingatkan, tahun 2018 mendatang merupakan tahun politik.
Untuk itu, seluruh anggota FKDM diminta untuk lebih peka terhadap perkembangan masalah di wilayah masing masing. “FKDM bukan intel pemerintah. Juga bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya, saat pengukuhan anggota FKDM tingkat kelurahan dan kecamatan se Jakbar periode 2016-2020 yang berlangsung di ruang Serba Guna Ali Sadikin kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (7/12).
Anggota FKDM sebagai mitra pemerintah daerah tidak boleh menakut nakuti aparatur. Peran strategis FKDM merupakan mata dan telinga pemerintah dalam menjaga stabilitas Kamtibmas Ibukota, ujarnya. Dalam kesempatan itu, Darwis juga mengapresiasi sistem pelaporan FKDM yang dibuat oleh Kantor Kesbangpol Jakbar dan Mars FKDM Jakarta Barat. “Ini akan kami bawa untuk ditetapkan di Provinsi DKI Jakarta.”
Sementara itu, terkait sistem pelaporan, sambungnya, anggota FKDM dilarang melaporkan informasi yang didapat kepada LSM, organisasi massa atau wartawan. Informasi langsung laporkan kepada lurah dan camat. Kalau yang menyangkut keberadaan orang asing, tetap dilaporkan ke lurah lalu diteruskan kepada timpora (tim pengawasan orang asing), ujarnya. (Johan)