Published On: Kam, Des 17th, 2015

Tiap Tahun 150 Karyawan di Jakbar Kena PHK

Share This
Tags
 Kepala Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, SuharI (foto:Ist)

Kepala Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, SuharI (foto:Ist)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Untuk mendapatkan lowongan pekerjaaan sulit, tapi setiap tahun jumlah pekerja atau karyawan swasta dari berbagai profesi diadukan oleh perusahaannya untukPemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Suhari, Rabu 15 Desember 2015.

Memang setiap tahun ada kurang lebih 150 karyawan swasta yang di PHK. “Kasusnya macam macam diantaranya ada karyawan yang bekerja dianggap tidak beres, ada yang merusak nama perusahaan dan ada pula perusahaan yang kolep,” ujar Suhari.
Selanjutnya Suhari mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan pengaduan perusahaan mengenai PHK tersebut setelah ada kajian dari tim mediator.
”Kami punya karyawan sebagai tim mediasi sebanyak 8 orang. Jadi merekalah yang menjembatani mediasi antara perusahaan dengan pekerja,” ujarnya.
Dalam hal mediasi itu, kata Suhari  pihaknya selaku Kepala Sudin Tenaga Kerja hanya mendengarkan saja dan bersifat netral tidak memihak siapapun. (Johan)