Terungkap! Sebelum Di buang, Jasad Alvaro Disimpan 3 Hari di Garasi

Foto:YouTube Tribunews

Jakarta,IntiJayaNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan fakta mengejutkan terkait kronologi pembunuhan seorang bocah Alvaro Kiano Nugroho (AKN) sejak Maret 2025, yang dilakukan oleh tersangka Alex Iskandar (AI), yang juga ayah tirinya.

Tersangka sempat menyimpan jasad korban selama tiga hari di kediamannya di daerah Tangerang.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu (korban pembunuhan) kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah, daerah Tangerang,” ujar Ardian dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

“Nah setelah itu, tidak langsung dibuang ke Tenjo,” lanjutnya.

Ardian menjelaskan bahwa tersangka menyembunyikan jasad korban di area garasi agar tidak terlihat. Tubuh korban disembunyikan di balik mobil berwarna silver yang terparkir di sana.

“Tiga hari ditaruh di garasi. Jadi tertutup, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka,” jelasnya.

Polisi menangkap tersangka pada Jumat malam (21/11/2025) di kediamannya di daerah Tangerang, Banten.

Sayangnya, tersangka malah memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Ruangan Konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada pada Minggu 23 November 2025 dini hari.(ftnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *