Jakarta,IntiJayaNews.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengajak pemerintah keluar dari pola lama, negara jangan setengah-setengah menjamin kesehatan rakyatnya.
Dikatakan, dengan skema yang tepat, iuran BPJS Kesehatan seluruh warga bisa digratiskan
“Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” kata Charles dalam rapat bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dikutip inilahcom.
Ia lalu memaparkan hitung-hitungannya. Dari 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, tersisa sekitar 216,5 juta warga yang perlu ditanggung negara.
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp108,8 triliun per tahun,” katanya.
Menurutnya, angka Rp 108,8 triliun per tahun itu cukup untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, termasuk memastikan seluruh peserta aktif.
“Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Charles menilai persoalannya bukan sekadar hitungan anggaran, melainkan kemauan politik. Ia mencontohkan bagaimana pemerintah bisa menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika sudah menjadi keputusan.
“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” kata Charles.
Ia juga menyinggung potensi sisa anggaran MBG yang bisa dioptimalkan untuk menutup iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Serapan anggaran MBG di tahun 2025 yang dilaporkan kepada kita di sini 81,6 persen dari Rp71 triliun,” kata Charles.
Menurutnya, bila pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun terserap 85 persen, maka sekitar 15 persen atau Rp50 triliun tak terpakai.
“Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp50 triliun. Rp50 triliun ditambahkan Rp56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp106 triliun,” kata Charles.
“Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Ia menegaskan, konstitusi sudah memberi arah yang jelas. Hak atas pelayanan kesehatan dijamin UUD 1945. Negara, menurutnya, tak boleh membiarkan warganya tertunda berobat hanya karena persoalan iuran.
“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda (berobat). Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” ujarnya.(inilahcom)





