Published On: Rab, Jan 20th, 2016

Teatrikal Surya Paloh Dipenjara, dalam Aksi Damai di Depan KPK

Share This
Tags
(foto:Ist)

(foto:IJN/diana)

Jakarta IJN.CO.ID –  Bertempat di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, 20/1/2016 mengadakan aksi damai dengan kordinator Aksi Oyom, “Pemufakatan jahat antara Surya  Jahat Antara Surya Paloh,HM Prasetyo dan Gatot Pujo Nugroho (Mantan Gubernur Sumut) terkait kasus Bansos Sumut dan Papa Minta Jatah SKPD Sumut” harus diungkap dan pelakunya dipenjara.
Negara ini adalah Negara hukum, maka sudah barang tentu hukum harus dijunjung setinggi-tingginya. Namun masih tak lepas dari ingatan kita bahwa masih banyak kecacatan hukum di Negara ini. Yang paling menyita public saat ini adalah maraknya kasus korupsi baik itu tingkat nasional maupun tingkat daerah.
Saat ini korupsi yang menyeret para petinggi negera ini adalah salah satunya carut marut Korupsi SKPD di daerah Sumatera Utara. Keterlibatan Surya Paloh dan Jaksa Agung Prasetyo sudah tercium dari keterangan tersangka kasus suap dana.Bansos Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dalam keterangan Gubernur Sumatera Utara nonaktif ini, ia tak membantah ada permintaan dari Surya Paloh kepada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumut untuk menyelesaikan kasus Bansos di Kejagung.
Gatot mengakui bahwa ada komitment fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh, Rusli Paloh tentang penempatan pejabat Eselon di Pemprov Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan di Kejagung. Lebih lanjut lagi, Prasetyo sebagai pimpinan dari lembaga hukum yang memproses kasus ini, juga dituntut untuk dilakukan pemanggilan.
Kerugian negara dalam korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Gubernur non aktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mencapai Rp 2,1 miliar. Untuk perhitungan sementara, kerugian negaranya mencapai Rp 2,1 miliar. Ini bisa bertambah lagi, munculnya kerugian negara setelah BPK RI melakukan audit.
Padahal kalau diakumulasi uang untuk pembangunan segala sektor di sumatera utara bersumber dari bansos, bdb, dbh dan bos mencapai trilyunan rupiah. Tipis kemungkinan uang masyarakat sumut di apbd tersebut dikorup cuma 2 milyar seharusnya lebih dari 2 milyar. Surya paloh diduga sebagai otak dari inisiasi pertemuan eksgubernur sumatera utara, dan istrinya juga Patrice Rio Capella di DPP Partai NASDEM beberapa waktu lalu.
Surya Paloh diduga kuat otak dibalik upaya penyuapan hakimdipengadilan tinggi sumut bahkan perihal keterangan yang diberikan saksi dipersidangan tindak pidana korupsi atau tipikor yang mengatakan bahwa ada sejumlah uang yang disiapkan untuk menyuap jaksa agungMangkirnya Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk bersaksi dipersidangan tipikor terkait kasus Bansos Sumut menuai kecurigaan.
Dugaan bahwa Surya Paloh terlibat dalam kasus yang sudah menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capela ini tentang keterlibatan Surya Paloh dan jaksa agung Prasetio sudah tercium dari keterangan tersangka Bansos Sumut Gatot Pujo Nugroho, ia tidak membantah adanya permintaan dari Surya Paloh kepada pihak satuan kerja perangkat daerah Sumut untuk menyelesaikan kasus bansos di kejagung.
Gatot mengakui bahwa ada komitment fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh yaitu Rusli Paloh tentang penempatan pejabat eselon dipemprof Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan di kejagung. Prasetio sebagai pimpinan dari lembaga hukum yang memproses kasus ini juga dituntut untuk dilakukan pemanggilan dari fakta-fakta diatas,
kami dari Himpunan Rakyat Untuk Solidaritas – KPK (Harus KPK)menuntut:
1. Tangkap dan periksa otak Pemukatan Jahat Papa Minta Jatah SKPD Sumut,
2. Memberi dukungan kepada KPK untuk berani mengambil alih kasus Bansos Sumut dan Papa Minta Jatah SKPD,
3.Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memberikan dukungan kepada KPK untuk berani mengambil alih serta menyelesaikan kasus “Papa minta jatah SKPD Sumut”,
4.Meminta kepada Presiden untuk berani mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung,  yang terlibat dalam kasus Bansos Sumut
Dan Papa Minta Jatah SKPD Sumut.
(Diana)