Published On: Sel, Sep 15th, 2015

Sudin KPKP Jakbar Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban

Share This
Tags
(foto:Ist)

(foto:Ist)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Suku Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat secara berkala menggelar pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan.
Pemeriksaan di tempat penampungan hewan kurban telah dilaksanakan sejak 9 September hingga 23 September mendatang.
“Sebanyak 76 lokasi tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Djoko Rianto Budi Hartono, Plh Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat kepada wartawan, Selasa (15/9).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebanyak 4.987 ekor yang terdiri dari ternak sapi sebanyak 1651 ekor, kerbau sebanyak 67 ekor, kambing sebanyak 2616 ekor dan domba 653 ekor.
“Dari ribuan ekor hewan kurban yang telah diperiksa, ternyata sebanyak 100 ekor dinyatakan tidak cukup umur. Ada juga dua ternak yang sakit yang disebabkan kelelahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, petugas langsung memberikan tanda kepada hewan kurban yang dari hasil pemeriksaan ternyata tidak cukup umur.
“Kami memberikan tanda dengan cat pilox BCR alias belum cukup umur agar warga dapat mengetahui hewan yang hendak dibeli untuk dikurban,” tegasnya.
 Ia menambahkan, hewan ternak jenis kambing yang layak untuk dijual sebagai hewan kurban harus berusia setahun ke atas.
Begitu pula ternak Sapi yang layak dijual menjadi hewan kurban harus berusia di atas dua tahun.
“Pemeriksaan hewan kambing dan sapi yang layak atau tidak untuk dijual dilihat dari tanggal (copot) gigi seri diganti menjadi gigi tetap yang besar. Kalau belum cukup umur, gigi seri masih kecil,” tambahnya. (johan)