Stop Buang Air Sembarangan
JAKARTA,IJN.CO.ID – Walikota Jakarta Barat H.M Anas Efendi, Senin {12/2) menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Walikota dalam kesempatan itu mengatakan komitmen untuk melaksanakan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) sangat penting dilakukan. Untuk itu, ia mengajak seluruh warga untuk melaksanakan program tersebut.
“Karena ini menyangkut kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Anas Efendi, dalam pembangunan ODF nantinya melibatkan pihak ketiga. Setidaknya, ini yang pernah dilakukan di Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora.
“Kita bisa melakukan kerjasama dengan CSR dalam pembangunan sanitasi masyarakat,” ujar Walikota.
Pada kesempatan itu hadir, ketua TP PKK Jakbar Hj Supriyanti Anas, sejumlah pejabat dan aparat wilayah setempat.
Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo kepada wartawan mengatakan di DKI Jakarta baru ada empat wilayah kelurahan yang telah mendeklarasikan ODF. Satu di antaranya di Jakbar, yakni Kelurahan Pekojan.
“Deklarasi stop buang air besar (ODF) sembarangan ini merupakan salah satu pilar dari program STBM. Wilayah Pekojan yang mengawali deklarasi ODF. Sekarang, ODF dilaksanakan di Sukabumi Utara,” ujarnya.
Selain Sukabumi Utara, Weningtyas menyebutkan ada sekitar 15 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan yang melaksanakan deklarasi ODF untuk tahun 2018.
“Dalam waktu dekatini atau bulan Maret nanti, giliran wilayah Kelurahan Duri Utara yang sudah siap mendeklarasikan ODF,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan deklarasi ODF. Ini sebagai bukti serta komitmen yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sanitasi yang sehat dan bersih. Ke depan, ia bersama tim melakukan survei dan pendataan terhadap rumah warga di RW 07 perihal sanitasi.
“Pembangunan septic tank itu harus tuntas pada semua kelurahan. Ini sebenarnya tidak sulit. Di mana camat, lurah dan tim lainya memberikan sosialisasi dan sekaligus memberikan pengertian buat masyarakat akan pentingnya ODF. Kami akan memulainya di lingkungan warga RW 07 Kelurahan Sukabumi Utara,” ujarnya.
Terkait kerja sama dengan CSR, ia mengaku setuju. Itu lebih baik lagi dalam menyelesaikan masalah ODF di wilayah Kebon Jeruk.
Dengan begitu, masyarakat nantinya akan ikut bertanggung jawab atas pembangunan ODF, ditempat tinggalnya masing masing, ujarnya. (Johan)