Sofian Effendi: Usia Saya 80 Tahun, Tak Ingin Berlanjut ke Jalur Hukum

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Profesor Sofian Effendi membuat pengakuan mengejutkan tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.  Dia mengaku tidak sadar jika pernyataannyaitu telah diunggah ke kanal YouTube milik ahli digital forensik, Rismon Sianipar, yakni Balige Academy./Foto: Tribun Jambi

Jakarta,IntiJayaNews.com – Soal isu ijazah Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), secara resmi, Kamis 17 Juli 2025, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002–2007 menarik seluruh pernyataannya.

“Saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” ujar Prof. Sofian dalam pernyataan tertulis pada 17 Juli 2025.

“Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut,” tambahnya.

Pernyataan Sofian Effendi Video yang memicu kehebohan publik tersebut tayang di kanal YouTube Langkah Update dengan judul mencolok “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002–2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!” pada 16 Juli 2025.

Dalam video itu, Sofian terlihat berdiskusi dengan sejumlah alumni UGM. Namun, ia menegaskan bahwa percakapan tersebut awalnya ia pahami hanya sebagai diskusi alumni, bukan untuk konsumsi publik.

“Saya tidak tahu kalau itu direkam, apalagi dipublikasikan. Mereka cuma bilang mau ngobrol dengan alumni dari Aceh, Kalimantan, dan lainnya,” ungkapnya.

Prof. Sofian membantah pernah mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi secara terbuka. Ia menyebut dirinya percaya sepenuhnya pada pernyataan resmi Rektor UGM saat ini, Prof. Dr. Ova Emilia, yang menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi asli dan sah.

“Saya percaya pada data resmi universitas. Tidak ada alasan untuk menyangsikan hal itu lagi,” tegasnya. “Saya ini anggota keluarga besar UGM. Tidak baik kalau saya dibenturkan dengan Prof. Ova,” kata dia lagi.

Prof. Sofian mengaku dirugikan akibat videonya yang tersebar tanpa izin, dan menegaskan ia tidak ingin urusan ini berlanjut ke jalur hukum mengingat usianya yang telah menginjak 80 tahun.( Sumber: kompas.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *