Soal Tunjangan Anggota DPR Sebulan Rp100 Juta, Begini Kata Ahok!

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/ Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan, untuk anggota DPR RI, ditanggapi Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Ahok, sejauh ini nilai tunjangan yang diterima anggota DPR tidak menjadi soal, selama bisa bekerja secara profesional. 

 “Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp1 miliar per bulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, urusan semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja,” kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, saat ini justru para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik.

Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa. “Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak melakukan hal itu dong,” ujar Ahok. 

Sebagai Ketua DPP PDIP Ahok, tegasnya, juga langsung menyampaikan oto kritik kepada anggota fraksi PDIP di DPR. Pasalnya, seorang anggota DPR harus mengetahui secara detail penggunaan uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat.

“Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji,” kata Ahok.

Sebagai informasi, izin perumahan untuk setiap anggota DPR menjadi sorotan masyarakat luas. Pasalnya, besaran tunjangan itu mencapai Rp50 juta per bulan. Hasilnya, penghasilan setiap anggota DPR dalam sebulan bisa lebih dari Rp100 juta.(Sumber: metrotvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *