Jakarta,IntiJayaNews.com – Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Hartyo Harkomoyo, menegaskan bahwa mikrofon Presiden Prabowo Subianto sempat terputus saat menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB, aturan resmi PBB.
“Berkaitan dengan pidato pada pertemuan di atas, terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mic akan dimatikan,” ujar Hartyo dalam keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).
Hartyo menambahkan, suara Presiden Prabowo tetap terdengar oleh para delegasi meski mikrofon utama dimatikan. Bahkan terdengar jelas.
“Meski mic dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di GA Hall,” tegasnya.
Prabowo mendapatkan kesempatan berpidato dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/9/2025) waktu setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara (Two-State Solution) sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian.(kompas.com)