Published On: Rab, Sep 9th, 2015

SKPD/UKPD Pemkot Jakbar Diminta Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Share This
Tags

sesi poto bersama

JAKARTA,IJN.CO.ID – Walikota Jakarta Barat Anas Efendi meminta pada satuan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) untuk  memaksimalkan serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015. Pasalnya, hingga saat ini penyerapan anggaran Pemkot Jakbar dinilai masih relatif rendah. 

“Saat ini baru sekitar 27 persen anggaran yang dipakai, mungkin itu baru anggaran rutin saja, seperti gaji dan lain-lain. Belum anggaran yang benar benar diajukan masing masing instansi,” ujar Walikota saat kegiatan pendampingan bagi SKPD/UKPD dalam rangka percepatan penyerapan  APBD tahun 2015, di ruang pola kantor walikota, Jakarta Barat, Selasa (8/9).  Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Reda Manthovani, dan para pimpinan SKPD/UKPD Pemkot Jakbar.

Menurut Walikota bahwa Gubernur DKI Jakarta telah meminta para pimpinan wilayah untuk memaksimalkan anggaran. Permintaan itu seringkali disampaikan pada rapat pimpinan di balaikota. Ia menduga rendahnya penyerapan anggaran disebabkan para pimpinan SKPD/UKPD ketakutan jika suatu ketika terjadi masalah hukum. Tapi ada juga  pejabat yang benar benar tak peduli atau masa bodo. “Tapi kalau yang masa bodoh, kita ganti atau copot jabatannya,” tandasnya. 
2JO6

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat diharapkan dapat memberikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran. “Kita tahu bahwa belum lama ini kita sudah membuat MoU (kerja sama) tentang bantuan hukum pengacara negara,” ujar Wali Kota.  

Sementara itu, Kajari Jakarta Barat, Reda Manthovani, menjelaskan pihaknya akan memberikan pendampingan bagi pimpinan UKPD/SKPD dalam hal penggunaan anggaran. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan di hadapan para pimpinan dan kepala daerah untuk memaksimalkan anggaran daerah, termasuk dalam aspek hukum. 

Sesuai tugas, Kejari Jakbar akan mendampingi para SKPD/UKPD dalam hal penggunaan anggaran. “Mungkin saja takut. Atau bisa saja tidak mengajukan anggaran karena sudah bermasalah dari awal,” ujar Reda. Dijelaskan, Dalam pelaksanaannya Kejari lebih fokus pada pencegahan. Tapi mungkin bisa jadi penindakan jika ditemukan penyimpangan dalam hal penggunaan anggaran. (Johan)