Siber Polri Tangkap Pemilik 7 Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh

Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Tujuh pemilik akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan provokasi sehingga menyebabkan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Kami telah menerima lima laporan polisi yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Bacaan Lainnya

Adapun tujuh tersangka tersebut adalah WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS. Mereka ada yang ditahan di Rutan Bareskrim, Polda Metro Jaya, serta ada pula yang tidak ditahan.

Mereka semua merupakan pemilik akun medsos berbeda yang unggahannya diduga menyebabkan terjadinya demonstrasi yang berujung kericuhan.(Okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *