Sengketa Tanah Warga Meruya Selatan Sudah Selesai
JAKARTA,IJN.CO.ID – Isu yang beredar bahwa PT Portanigra akan mengeksekusi lahan milik warga Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, disangkal pengurus RT dan RW setempat.
Menurut mereka, warga dan PT Portanigra telah sepakat damai atas sengketa tanah sesuai keputusan pengadilan tahun 2007 silam. “Sebetulnya kondisi saat ini tenang dan damai. Psikologis warga tidak seperti dahulu. Jadi, jangan mulai lagi membuat warga resah atas informasi yang tidak jelas dari mana datangnya, ” kata Ketua RW 08 Meruya Selatan, Abdulrahman yang akrab disapa Moka kepada wartawan, Jumat (20/11).
Dahulu, Moka mengaku, warga sempat membuat tim kerja untuk menghimpun kekuatan untuk melawan PT Portanigra yang akan mengeksekusi lahan. Namun, tim kerja tersebut bermasalah sehingga dibubarkan. Kita dikhianati oleh pengacara kita sendiri, hingga akhirnya tim ini dibubarkan,” ujar Moka.
Pendapat senada disampaikan Ketua RT 07, Zakaria. Ia mengungkapkan, warga saat ini sudah hidup nyaman dan tentram. Ia pun merasa bingung mengapa ada isu yang membuat warga resah.
“Sebetulnya apa yang dibela ? Sedangkan kami sebagai pejabat legal di lingkungan Meruya Selatan ini tak pernah sama sekali tahu, sepengetahuan saya tim ini sudah lama tidak aktif ,” ungkap Zakaria.
Jika memang orang yang mengatasnamakan tim kerja, lanjut Zakaria, pasti sudah berkoordinasi dengan kita sebagai RT dan RW setempat, ”Kan yang dibela warga Meruya Selatan, jangan-jangan ini hanya untuk kepentingan pribadi, saya tidak setuju itu,” tukas Zakaria.
Direktur Utama PT Portanigra, Heri Sutanto menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan sengketa lahan bersama warga Meruya Selatan secara kekeluargaan dan memastikan tidak akan ada eksekusi lahan.
“Kami jelas sudah sepakat berdamai, kalau pun ada yang mau kita tempati, itu merupakan lahan kosong yang selama ini terbengkalai. Jangankan rumah warga, aset- aset Pemerinta Provinsi DKI Jakarta kita nggak usik,” tegas Heri. .
Sebelumnya, ada sekelompok warga yang mengatasnamakan Tim Kerja Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempertahankan aset tanah warga, karena akan diekseskui PT Portanigra.
Sukayat sebagai ketua tim ini mengaku, sudah pula bertemu dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengadukan nasib mereka. (Johan)