Selangkah Lagi Rano Karno Jadi Gubernur Banten Definitif
Banten,IJN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu Mahkamah Agung (MA) untuk memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur definitif Provinsi Banten. Namun demikian, Kemendagri memastikan SK Gubernur Banten definitif yang akan dijabat Rano Karno terbit Mei mendatang.
”Kemendagri melalui Biro Hukum sudah membuat surat kepada MA untuk proses penerbitan SK Gubernur Banten definitif,” kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menerangkan, Kemendagri dalam membuat surat keputusan harus berdasar pada nomor register yang dikeluarkan MA. Namun, ia memastikan nomor register dari MA untuk penerbitan SK Gubernur Banten dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Semoga Mei ini selesai, dan SK Gubernur Banten bisa diterbitkan,” ujar Tjahjo.
Seperti diketahui, setelah kasasi Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) dalam perkara kasus suap Pilkada Lebak, hingga kini Pemerintah Provinsi Banten masih belum menerima surat keputusan (SK) Gubernur Banten definitif. Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, kini diemban oleh Rano Karno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur.
Sebelumnya, Koordinator Koalisi Merah Putih (KMP) Provinsi Banten, Budi Heriyadi mendukung langkah cepat Kemendagri dalam memproses penerbitan SK untuk Rano Karno sebagai Gubernur Banten.
“Demi terwujudnya pembangunan yang maksimal di Provinsi Banten, Mendagri harus secepatnya melantik Rano Karno menjadi gubernur,” kata Budi, yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Banten. [zul/ben]