Sekularisme-Neo imperialisme Gerus Masyarakat Betawi
Jakarta IJN.CO.ID- Negeri kita saat ini sedang berada dalam cengkeraman neo imperialisme(Penjajahan gaya baru) dan neo liberalisme model baru. Musibah dan bencana yang timbul karena neo liberalisme sudah sedemikian berbahaya dan meluas,seperti yang terjadi di Ibu Kota Negara Jakarta misalnya,adanya masyarakat betawi yang semakin tersingkirkan dan hilangnya kultur budaya dan situs-situsnya,karena itu cengkeraman neo imperialisme dan neo liberalisme harus di hentikan.
Demikian yang tersirat dari hasil wawancara wartawan IJN.CO.ID dengan Said Ali baru-baru ini.Menurut beliau pemahaman kultur budaya masyarakat betawi harus mendapat nilai atau proporsi pada kewenangannya,masyarakat Betawi yang ada di Jakarta adalah orang-orang Betawi asli yang seharusnya di berikan haknya untuk memiliki tanah dan budayanya.Jangan karena alasan perubahan demi kemajuan pembangunan,orang Betawi yang menjadi korban eksvasi ekonomi,”Fakta sejarah peradaban Betawi menjadi bukti nyata,maka dari itu siapapun kita,pegawai negeri atau swasta,pejabat,polisi,tentara,pengusaha,intelektual,buruh,mahasiswa,pelajar atau rakyat biasa harus bersama-sama berjuang menegakan hak asasi orang Betawi,”tegas Said Ali
Menurutnya Said Ali hak-hak orang Betawi harus di lindungi bukan di campakkan dengan sistem demokrasi maupun sistem ekonomi liberal.Walau bagaimanapun sekularisme telah nyata-nyata menimbulkan aneka masalah dan derita bagi seluruh rakyat,apa lagi dengan adanya statement ‘orang miskin tidak boleh bertempat tinggal di Jakarta’ hal ini tidak boleh terjadi dengan alasan apapun.” Hak-hak yang melekat pada orang Betawi peninggalan budaya dan situs-situsnya akan hilang,bila tanah yang di milikinya habis di beli dengan alasan pembangunan yang pada akhirnya orang Betawi menjadi semakin miskin dan tersingkirkan,”tambah Said Ali
Said Ali mengatakan harus ada proteksi agar orang Betawi tidak tersingkirkan harus ada undang-undang yang mengatakan orang Betawi tidak boleh pindah atau terusir di tanah kelahirannya.
Penerapan undang-undang yang memberikan perlindungan terhadap adat istiadat,budaya dan situs peradaban masyarakat Betawi akan menjadi perujudan keadilan,kedamaian dan kesejahteraan masyarakat kota secara keseluruhan yang tinggal di Jakarta akan merasakan kebahagiaan hidup di dalamnya,”pungkasnya.(solihin)