Published On: Sab, Mar 10th, 2018

Seko Jakbar Buka Musrenbang Kecamatan

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H. Eldi Andi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Tamansari tahun 2018, yang berlangsung di aula kantor kecamatan, Jumat (9/3). Hadir dalam acara itu para lurah dan RW se Tamansari.

Dalam sambutannya Seko Jakbar meminta agar setiap usulan yang disampaikan benar benar dibutuhkan warga dan bukan sekadar kepentingan sendiri atau satu pihak saja.

Dijelaskan, musrenbang itu digelar untuk validasi dan verifikasi data usulan hasil rembug RW dan musrenbang tingkat kelurahan di wilayah Kecamatan Tamansari.

Lebih lanjut dikatakan, setiap usulan warga yang disampaikan melalui rembug RW itu diolah dan divalidasi, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota Jakarta Barat.

Setelah dilakukan validasi, di tingkat kecamatan, selanjutnya dibahas di tingkat kota melalui forum UKPD (unit kerja perangkat daerah). Setelah forum UKPD, baru dilakukan musrenbang tingkat kota, kata Seko.

Sementara itu, Camat Tamansari, Firmanuddin Ibrahim, mengatakan musrenbang Kecamatan Tamansari memverifikasi sebanyak 374 usulan kegiatan fisik dan non fisik dengan nilai total sekitar Rp 70,7 miliar. Rinciannya, usulan fisik sebanyak 280 kegiatan dengan nilai Rp 70,5 miliar dan non fisik sebanyak 94 usulan kegiatan senilai Rp 606 juta.

“Sebanyak 374 usulan yang dibahas itu ditujukan bagi 14 SKPD. Usulan untuk Sudis Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 132 kegiatan dan Bina Marga 48 kegiatan,” ujar Firmanuddin.

Selanjutnya dikatakan, sebanyak 112 dari 374 usulan fisik dan non fisik itu nilainya Rp 28,8 miliar yang dibahas di Musrenbang Kecamatan Tamansari. Sedangkan 134 usulan dengan nilai sebesar Rp 39,3 miliar ditolak.

Dikatakan, sebanyak 61 usulan senilai Rp 340,5 miliar dianggarkan di tahun 2018. Sedang 67 usulan senilai Rp 2,1 miliar masih dalam proses menunggu.

Sementara untuk usulan yang tidak dapat ditindaklanjuti disebabkan karena tiga faktor, yakni telah dianggarkan tahun 2018, bisa diakomodir PPSU dan tidak bisa secara teknis. (Johan)