Sarasehan Advokasi P4GN BNN dengan Pelaku Usaha
JAKARTA, IJN.CO.ID – BNN kembali melakukan sosialisasi melalui seminar Sarasehan Advokasi P4GN Bagi Pelaku Usaha. Pemberantasan Narkoba menjadi masalah serius bagi generasi penerus bangsa dan Negara umumnya, karena sasaran target Narkoba di Indonesia sangat lemah hukum bagi pengguna dan pengedar.
Sosialisasi terus di galakkan demi penerus bangsa ini bebas dari Narkoba, karena target yang disasar pengguna nya adalah anak-anak pelajar yang ingin hanya sekedar coba-coba, pengurangan hiburan malam jadi target yang harus di kurangi. Bagi semua PT yang mengikuti seminar ini akan ada penempelan stiker mulai tanggal 8 November 2015 serentak di jakarta dengan maksud agar Mejauhi Larangan menggunakan NARKOBA.
Data penelitian mencatat pada Tahun 2014 di ketahui bahwa angka penyalah guna Narkoba di Indonesia telah mencapai sebesar 2,18% dari total populasi penduduk berusia 10-59 Tahun atau sekitar 4 juta orang. Sedangkan angka kematian akibat Narkoba sebanyak 12.044 orang pertahun. Jumlah nya semakin meningkat di tambah faktor geografis dan psikologis masyarakat Indonesia mengakibatkan menjadi “surga” bagi sindikat peredaran gelap Narkoba, hal demikian mengakibatkan Indonesia memasuki kondisi “Darurat Narkoba”.
Peran para pelaku usaha menjadi salah satu simbul penentu terjalinnya komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan pekerja, dalam meningkatkan penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat.(fidel)