RT dan RW Sambut Kenaikan Uang Operasional
JAKARTA,IJN.CO.ID – Para pengurus RT dan RW di Jakarta Barat menyambut baik rencana kenaikan dana operasional. Namun, mereka berharap anggaran tersebut dijadikan seperti dana hibah, sehingga tidak perlu adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ).
“Kami terima kasih dana kehormatan RT dan RW akan dinaikan. Tapi, kami berharap seperti dana hibah. Kami ini tidak biasa membuat LPJ,” ujar Sadipin, ketua RW 04 Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora, saat silaturrahmi dengan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Hotel Pullman, Jalan S Parman, Selasa (21/11).
Rencananya dana operasional RT dan RW mulai tahun 2018 akan naik masing masing Rp 500 ribu. Sebelumnya, dana operasional pengurus RT sebasar Rp 1,5 juta per bulan akan naik jadi sekitar Rp 2 juta per bulan. Sedang pengurus RW dari Rp 2 juta per bulan jadi sekitar Rp 2,5 juta per bulan.
Menanggapi permintaan itu, Wagub mengapresiasi masukan dari para pengurus RT dan RW itu. Ia pun mendelegasikan jajaran Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI untuk menjawabnya. “Terima kasih atas masukannya. Tapi untuk menjawabnya saya delegasikan ke Biro Tapem,” ujar Wagub.
Kabid Pembinaan Wilayah Biro Tapem DKI, Syahril, menjelaskan dana operasioanl RT/RW ini merupakan uang Negara, sehingga perlu ada LPJ. “Jadi harus ada pertanggung jawabannya,” ujarnya. Terkait usulan dijadikan dana hibah, juga ada mekanisme dan aturannya sendiri. Apalagi dana hibah itu hanya diberikan sekali tidak bisa berkali kali.
Selanjutnya dikatakan, Pemprov DKI akan mengadakan FDG (forum group discusion) yang membahas anggaran operasional dengan mengundang pihak pihak terkait, termasuk RT dan RW. Untuk membahas itu, pihakknya akan berkoordinasi dengan Bagian Tapem di wilayah. “Tapi yang jelas ada mekanisme dan prosedur mengenai anggaran, dan akan dibahas bersama-sama,” katanya. (Johan)