Jakarta,IntiJayaNews.com – Keberadaan Muhammad Riza Chalid hingga kini belum diketahui, Kementerian Luar Negeri Singapura menyampaikan bahwa imigrasi mereka tidak mendeteksi keberadaan Muhammad Riza Chalid di negara tersebut, Rabu (16/7).
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura,” demikian pernyataan Kemlu Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa konfirmasi dari pemerintah Singapura tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.
“Terima kasih dan apresiasi atas konfirmasi dari pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC. Beberapa saat sebelumnya kami sudah sempat mendapat informasi MRC sudah tidak berada di Singapura, kan,” kata Anang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/7).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya menyatakan bahwa Riza tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Qohar.
Riza Chalid diduga melakukan intervensi dalam kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, meskipun saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan bahan bakar. Ia juga disebut menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Kejagung akan melanjutkan upaya pelacakan melalui kerja sama internasional. Anang menyatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan terus berkoordinasi dengan sejumlah negara sahabat untuk memburu keberadaan bos minyak tersebut.(Sumber: JPNN)