Polisi Tangkap Pembuat Sabun Cair Palsu Omzet Rp1 Miliar

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Bekasi,IntiJayaNews.com – Polisi mengamankan ROH (46) pemilik usaha (home industry) menjual sabun cair palsu dari berbagai merk terkenal di Gang Sadar, Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Ini tidak ada izin-izinnya dan juga ini menjiplak merek daripada sabun cair yang sudah ada,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Bekasi, Jumat, pekan lalu.

Pelaku telah beroperasi sekitar empat bulan dan omset yang diperoleh kurang lebih mencapai Rp1 miliar. “Ada Rinso, ada molto, ada Sunlight,” ujar Kusumo.

Atas perbuatannya, ROH disangkakan Pasal 62 ayat 1, junto Pasal 8 ayat 1, huruf A, E, F, dan H Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (metrotvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *