Polisi Selidiki Dua Perusahaan Terkait Pengoplosan Beras

Ilustrasi beras oplosan Foto: Muhammad Idris Kompas.com

Jakarta,IntiJayaNews.com – Dugaan pengoplosan beras toko SY dan PT PIM dalam produksi beras kemasan merek Jelita dan Sania, saat ini ditelusuri Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

‎Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan, penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti kuat. Menurutnya, hal itu penting agar proses hukum di tahap penuntutan tidak terhambat.

‎”Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat buktinya juga harus kuat. Sehingga nanti tidak mempersulit jaksa penuntut umum saat membuat penuntutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat, (1/8/2025).

‎Brigjen Helfi menjelaskan proses pengumpulan barang bukti masih terus berjalan. Polisi juga menelusuri dokumen produksi, hasil barang jadi, hingga catatan yang berkaitan dengan proses pengemasan.

‎”Kita mencari dokumen lembar per lembar dan bukti produksi. Semua yang terkait kita kumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum,” katanya.

‎Sebelumnya, Satgas telah menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran mutu beras premium. Penyelidikan kini diperluas untuk membongkar potensi pelanggaran serupa oleh pelaku usaha lain. (Sumber:RRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *