Polisi Selidiki 21 Karung Cacahan Uang Asli Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu di TPS Bekasi

Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Penemuan cacahan uang mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, di dalam 21 karung yang terletak di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, menghebohkan masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, uang yang ditemukan tersebut merupakan uang asli.
“Iya (uang asli),” kata Sumarni, kepada wartawan, Kamis (5/2/2026). 

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sumarni menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, dan diketahui cacahan uang itu merupakan cetakan lama dari BI.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI. Iya (hasil pemusnahan BI),” ujar Sumarni.

Sementara itu, Sumarni menerangkan, asal muasal uang tersebut berada di TPS liar, awalnya cacahan uang hendak dibuang ke TPST Bantargebang. Namun belum diketahui alasan diletakkan di TPS liar yang berujung ditemukan oleh warga.

“Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin,” ujar Sumarni.

Kemudian, Sumarni menyebutkan, saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak terkait, serta mengamankan cacahan uang tersebut sebagai barang bukti. “Ya (uang diamankan sebagai barang bukti). Masih penyelidikan,” jelas Sumarni. (tvOnenews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *