Jakarta,IntiJayaNews.com – Laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi narkotika jenis ekstasi dan happy water di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3, Senin (30/3/2026).
“Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus happy water,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David,
dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Dalam operasi tersebut petugas menangkap dua orang tersangka berinisial K (32) dan S (38). Keduanya diamankan saat berada di depan minimarket di Tower G apartemen tersebut.
Dari penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke sebuah unit kamar di lantai 22 yang dihuni oleh para tersangka. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan berbagai bahan kimia serta peralatan produksi, seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat pres plastik, hingga perlengkapan laboratorium. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan. Selama periode itu, para pelaku diperkirakan telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi dengan merek Chanel dan Mercy, serta 50 pax happy water.
(inilahcom)





