Polisi Gerebek 2 Pria dan Sita 1.166 Ekstasi di Wilayah Menteng Dalam Jaksel

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria dan barang bukti 1.166 butir ekstasi di wilayah Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

“Penangkapan dua pria I dan R dilakukan pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan,” kata Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP Rumangga, dikutip dari Antara, Kamis, 6 November 2025.

Bacaan Lainnya

Rumangga menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti ekstasi tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta. “Ekstasi tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Rumangga.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti, dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, satu paket plastik klip kosong serta satu tas berisi plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.(jpnn/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *