Polda Metro ‘Gulung’ Gembong Jambret Jakarta Timur
Jakarta,IJN.CO.ID – Gembong jambret yang sering beroperasi di wilayah hukum Jakarta Timur digulung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya.
Dibawah pimpinan AKBP Eko Hadi Santoso,S.I.k kasubdit 3. Berdasarkan laporan masyarakat dengan LP No : LP/1456/K/x1/2015/SEK.CK serta LP/844/x1/2015/PMJ, berhasil di diringkus Polda Metro Jaya. Kejadian yang menimpa penguna jalan raya ini, dengan berbagai modus operandi, di mana pelaku mengelabui korban dengan membohongi ban mobilnya kempes, setelah korban turun dari mobilnya pelaku langsung melakukan aksinya dengan menguras isi mobil.
Begitu juga dengan pelaku jambret, dimana pelaku menargetkan pengendara sepeda motor terutama wanita, ini dengan modus mengikuti korban hingga tepat berada di jalan sepi, pelaku langsung melakukan aksinya dengan merampas tas korban dan kemudian melarikan diri. Para pelaku yang dengan tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan dengan sajam apabila korban melakukan perlawanan.
Pelaku yang sering operasi pada malam hari ini berhasil di gelandang ke Polda Metro Jaya. Diantaranya. Achmad Mahmudi Alias Belong, yg beralamat gg Anur Rt 02 no 10 kel lubang buaya, dengan dipersangkakan pasal 363 KUHP, helmi Ramadhan Alias Oncom Jl Kramat 1v Rt 03 lubang buaya jakarta timur.serta Dpo Dany dan 2 rekannya yang belum di ketahui identitasnya. Dalam pengejaran petugas. ( I one )