Published On: Kam, Jan 7th, 2016

Perlakuan Tidak Menyenangkan Diterima Tamu Hotel Seruni Cisarua Bogor

Share This
Tags
(foto:Ist)

(foto:Ist)

Bogor- IJN.CO.ID – Kasus perlakuan tidak menyenangkan dan kelalaian tanggung jawab/Manajemen Hotel Seruni Cisarua Bogor terhadap tamu, menimpa  Zaenal Mappirewa, (36 tahun) yang dialaminya dan memberikan penjelasan kepada kami awak media pada hari  senin (04/01/16) sekitar pukul 11.00 wib di kantor media Nasional Sorot Keadilan di Jl. Pariaman 1 Jakarta Selatan.

“Sekitar sabtu, tanggal 19 September 2015 saya dan keluarga membuka tiga room di Hotel Seruni Panrango, kalau tidak salah room 011, 012 dan 013 dan chekout pada tanggal 20 September 2015. Hotel Seruni ini beralamat: Jl. Pirus Raya, Kampung Baru Tegal, Cibeureum, Cisarua, Bogor, Jawa Barat dengan kode Pos (16750),” katanya.
“Sekitar pukul 12.15 wib kami dan rombongan chekout dan meninggalkan hotel menuju Jakarta, namun dalam perjalan baru kami ketahui bahwa Jas Pria warna biru dan Switer hitam merek Executive tertinggal disalah satu lemari kamar hotel, dan saat itu juga saya melakukan konfirmasi langsung ke pihak manajemen melalui receptionist Hotel Seruni, setelah beberapa menit kemudian kami mendapat konfirmasi dari pihak hotel Seruni bahwa barang tersebut ada dan saya menjanjikan akan membali ke hotel untuk mengambil sekitar 2 minggu kemudian,”ucapnya.
 Ditambahkan Enal, “Namun karena sesuatu dan lain hal saya tidak bisa mengambil pada saat itu dan baru sekitar minggu pertama desember 2015 baru kembali mendatangi manajemen hotel menanyakan jas saya yang tertinggal. Pada saat itu saya langsung ke Receptionist dan diterima oleh pak Encep, penjelasan yang kami dapatkan pada saat itu bahwa pihak Housekeeping yang menangani barang saya yang tertinggal telah pulang karena pergantian Shift kerja. Mendengar penjelasan itu maka kami berinisiatif menitipkan fotocopy identitas dan nomor telepon serta memberikan waktu dua hari agar kami dikonfirmasi kalau barangnya sudah ada, pada saat itu juga kami sampaikan kalau barang ada tolong dikirim aja paketnya dan biayanya nanti saya tanggung,” Kata Enal.
“Pada tanggal 03 Januari 2015 saya kembali berkunjung ke hotel Seruni dan langsung ke Receptionis sekitar pukul 14.15 wib dan kembali diterima oleh Pak Encep serta beberapa petugas receptionist lain, dalam kesempempatan itu saya langsung menyampaikan Complainan saya, namun aneh karena saya mendapat penjelasan yang sama bahwa masih menghubungi pihak housekeeping, saya di suruh menunggu.” Menurutnya.
 “Setelah menunggu sekitar satu jam, saya belum mendapatkan kepastian terhadap complainan yang saya sampaikan dan akhirnya saya berkeras untuk dipertemukan langsung dengan Manajer Hotel Seruni. Sekitar 20 menit kemudian saya baru ditemui oleh Manajer Hotel Seruni yaitu bapak Muslihat. Saat itu pak Muslihat menyampaikan bahwa dia belum mengetahui sama sekali tentang complainan saya karena tidak ada laporan yang masuk dari anak buahnya di lapangan. “Maaf pak Mus, saya sudah yang kedua kalinya datang ke hotel ini mempertanyakan barang saya yang tertinggal tapi saya tidak mendapatkan kejelasan dari pihak manajemen hotel, saya mempertanyakan manajemen hotel bapak, bagaimana mengamankan barang tamu-tamu hotel bapak yang tertinggal. Bukan masalah nilainya pak Muslihat tapi tanggung jawab hotel terhadap barang tamu yang tertinggal,” Tambahnya.
 “Dalam proses pembicaraan itu tiba-tiba datang salah seorang petugas Receptionist Hotel dan membawa Jas saya, namun baju yang satu paket dengan jas tersebut tidak ada. Pak Muslihat memberikan penjelasan kepada saya bahwa “kemungkinan masih di loundry secara terpisah jadi kami minta waktu untuk mencarinya, saya akan memberikan kabar secepatnya kepada bapak, InsyaAllah satu dua hari ini” Ucap Pak Muslihat kepada Enal di saat sedang bertemu dengan manajer hotel Seruni.
“Namun alangkah sangat kecewanya saya, setelah sampai di Jakarta, saya membuka Jas tersebut dan ternyata Jas itu tidak pernah di Loundry bahkan ada indikasi kalau Jas itu baru saja dipakai oleh orang lain karena aroma Jas itu sangat tidak enak (Kusut, Bau badan dan kerah Jas yang sangat kotor). Mungkin karena saya memaksa maka baju itu di packing seakan-akan baru ketemu dari penyimpanan barang Hotel lalu kemudian di serahkan ke saya,” dengan nada kecewa.
“Esok harinya saya kemudian kembail Complain melalui telepon kepada manejer hotel Seruni yaitu pak Muslihat, dan menyampaikan bahwa Jas tersebut akan saya kirim kembali ke Manajemen Hotel Seruni. Dari Kejadian ini, saya meminta Tanggung Jawab kepada Pihak Manajemen Hotel Seruni atas kejadian yang saya alami berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN Bab III Hak Dan Kewajiban, Bagian Pertama Pasal 4 Hak Konsumen. Selain itu Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bab III, Pasal 7 tentang kewaiban Pelaku Usaha dan Bab VI Tanggung jawab Pelaku Usaha Pasal 19, pasal 22, pasal 23 dan pasal 28,” Tegas Enal.
(Diana)