Ankara,IntiJayaNews.com – Media internasional hangat membicarakan, seorang wanita Turki Necla Ozmen (55) menggemparkan dunia. Ia mengaku sebagai anak dari Presiden AS Donald Trump di luar nikah.
Kepada media dia mengungkapkan cerita yang dia dapatkan dari ibu angkatnya. Dia juga menunjukkan sejumlah foto, termasuk foto ibu kandungnya Sophia, seorang wanita Amerika, serta dokumen adopsinya.
Necla, bukan hanya bicara tapi dia juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan di Ankara,Turki terkait pengakuan paternitas.
Penggugat, Necla Ozmen, 55 tahun, tinggal di Ankara, ibu kota Turki, dan dilaporkan telah mengajukan kasus tersebut di Pengadilan Keluarga Ankara ke-27 pada tanggal 25 September, dilansir Daily Mail.
Pengadilan dilaporkan telah menolak petisi tersebut karena kurangnya bukti.
Namun Necla mengajukan banding atas putusan tersebut di pengadilan, dan juga telah mengirimkan petisi ke Kedutaan Besar AS dan ke pengadilan di AS.
Sumber: Daily Mail/ftnews





