Jakarta,IntiJayaNews.com – Interpol telah mendeteksi keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid, kini telah diterbitkan red noticenya.
“Keberadaan subjek, saudara MRC, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi ada di salah satu negara anggota, member country dari Interpol itu sendiri,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).
Dia menyebut, penerbitan red notice itu tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.
“Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis,” ujarnya.
Interpol Indonesia juga telah memetakan keberadaan Riza Chalid. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan negara yang dicurigai sebagai tempat Riza Chalid berada.
“Subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan, dan kami pun sudah menjalin kontak,” katanya.
Sebelumnya, Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.(iNews)





