Published On: Ming, Mei 24th, 2015

Peran Bank Dalam UMKM Di Indonesia

Share This
Tags
Choirul Djamhari,ph.D Deputy  Minister for financing

Choirul Djamhari,ph.D
Deputy Minister for financing

Jakarta,IJN.CO.ID- Tiga Pejabat Kementerian membuka akses UMKM terhadap lembaga keuangan dan BI sebagai regulator perbankan di fasilitasi oleh Kementerian Kordinator Perekonomian dalam pendirian Perusahaan penjaminan kredit daerah (PPKD).

Dalam usaha mengatasi persoalan perbankan secara lebih mendasar dan konseptual dalam konteks hubungan bank dan kepentingan perekonomian masyarakat daerah,seperti perhatian terhadap kredit koperasi, pengusaha kecil dan menengah, OJK-Kemenkeu, Kemendagri dan Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka akses UMKM untuk kemajuan perekonomian masyarakat.

sinergi instansi antara regulator perbankan dan peran DPRD di harapkan bisa mengatur lebih tuntas segala sesuatu persoalan yang terkait dengan bank dan perbankan, hal ini ditegaskan Choirul DJamhari ,ph.D selaku Deputi Minister for Businees Financing.

Menurutnya dengan upaya melahirkan paradigma baru (Community goals) seperti pertumbuhan ekonomi di daerah lebih baik. “para pelaku UMKM tidak boleh hanya jadi objek program,tetapi harus diperkuat untuk turut mengatasi berjalanya PPKD dan manfaat ini bisa dirasakan secara jelas dan berkelanjutan dengan pola usaha perlindungan dana kembali(Ekonomi Patrone Refund) yang berbasis Ekonomi Masyarakat,”ujarnya

Struktur PPKD dan peranan pemerintah harus ditempatkan sebagai kataslisator dan fasilitator agar proses persenyawaan usaha UMKM dapat berjalan secara natural, yang meliputi semua masyarakat.Dengan begitu, pada suatu saat apa yang dikatakan oleh Bung Hatta benar adanya bahwa apa bila Pemerintah Desa telah berisikan dengan baik dan tanpa jarak dengan pelaku UMKM nya, maka makmur Desa dan Negara ini.(solihin)