Penyaluran KUR Rp 30 Trilyun, Semua Bank Wajib Kucurkan Kredit ke UKM
Jakarta,IJN.CO.ID – Mulai tahun ini Bank Indonesia menetapkan kewajiban 5 persen kredit untuk UKM, bahkan sampai 10 persen, dan 15 persen. Semua bank wajib mengalokasikan kredit untuk UKM. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menambah subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sofyan menegaskan, dampak dari kebijakan tersebut akan sangat baik bagi perekonomian. Saat ini sektor UKM sudah tumbuh sangat besar, namun akses kredit masih kecil, dan bunganya pun masih tinggi.
Berbanding terbalik, kredit yang dikucurkan untuk korporasi besar sangat jor-joran. Piramida pelaku ekonomi dibanding piramida penyaluran kredit berbanding terbalik. “Pelaku ekonomi di atas sangat sedikit, pelaku ekonomi di bawah sangat banyak. Tapi alokasi dananya terbalik. Yang sedikit itu mendapatkan uang besar sekali. Yang banyak itu mendapatkan uang sedikit sekali,” jelas Sofyan.
“Dampaknya ke pertumbuhan ekonomi kalau hanya Rp 30 triliun tentu tidak signifikan dibanding total kredit yang mencapai Rp 2.000 triliun. Tapi dampaknya Rp 30 triliun bagi yang di bawah ini sangat besar,” ucap Sofyan. Kewajiban ini akan makin mendorong kredit untuk pelaku ekonomi kelas mikro dan kecil.
Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 30 triliun, dengan rincian Rp 20 triliun untuk mikro, Rp 9,8 triliun untuk ritel, dan Rp 200 miliar untuk TKI. (*/IJN)