Pengungsi Rohingnya Diperkosa ? Kapolres Lhokseumawe:”Hasil Visum Tidak Terbukti”
LHOKSEUMAWE,IJN.CO.ID – Pemeriksaan visum terhadap para pengungsi yang mengaku dilecehkan ternyata tak terbukti benar. Diduga kuat, alasan itu hanya dijadikan dasar bagi pengungsi Rohingya yang hendak melarikan diri dari rumah penampungan.
“Waktu diamankan masyarakat, disana berkembang isu bahwa telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual ataupun pemerkosaan,” ujar Kapolres Lhokseumawe Anang Triarsono, Sabtu, 3 Oktober 2015.
Saat ini, kondisi di barak pengungsian muslim Rohingya tersebut sudah berangsur normal kembali. Polisi menambah jumlah personelnya untuk mencegah para imigran tersebut kembali melakukan aksi kabur dari lokasi pengungsian.
Dari kronologi informasi diketahui, Senin malam, 28 September 2015, sepuluh orang pengungsi Rohingya yang terdiri dari empat wanita, dua laki-laki dan empat anak-anak, meloncat keluar dari rumah penampungan.
Mereka berdalih hendak menemui keluarga yang datang dari Malaysia di luar barak. Namun saat keluar secara diam-diam tersebut, terpergok sejumlah warga.Sejak itu, saat mereka dikembalikan ke lokasi pengungsian, beredar isu pemerkosaan. Gelombang kemarahan pun meluas di rumah penampungan.
Ratusan pengungsi pun berusaha keluar dari barak pada Selasa, 29 September 2015. Namun segera mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
“Kesimpulan dari hasil visum adalah tidak ada indikasi pemerkosaan ataupun pelecehan seksual,” ujar Anang.(sumber:vivanews/ijn)